FOTO BERSAMA PESERTA-Kepala Dinas Kesehatan, Simamoraturahman didampingi Kajari, Direktur Icom Trining Center dan narasumber LKPP foto bersama dengan peserta Coaching Clinic, di aula Hayak Tamara Hotel, Jumat (6/11/2026).(foto:kaltengsatu) KALTENGSATU, Muara Teweh – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Simamoraturahman, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi bagi seluruh pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah, guna mewujudkan proses pengadaan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Coaching Clinic Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan melalui Strategi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Penginputan RUP dan SIRUP serta Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Hayak Tamara Hotel, Jumat (6/11/2026).
Dalam sambutannya, Simamoraturahman menyampaikan bahwa kegiatan Coaching Clinic tersebut merupakan kesempatan penting bagi para pelaku pengadaan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kompetensi, khususnya dalam memahami regulasi serta tata cara pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing unit kerja.
“Laksanakan pengadaan sesuai kebutuhan, patuhi ketentuan yang berlaku, serta junjung tinggi integritas dan tanggung jawab agar setiap anggaran yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Simamoraturahman juga meminta jajaran bidang perencanaan agar memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para petugas, khususnya yang bertugas di puskesmas, terkait mekanisme dan ketentuan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, kesamaan pemahaman terhadap aturan sangat diperlukan agar seluruh pelaksana pengadaan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Saya juga meminta kepada rekan-rekan di bidang perencanaan agar lebih mempertajam pemahaman para petugas, khususnya yang berada di puskesmas, terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, kita semua memiliki pemahaman yang sama dan mengetahui ketentuan yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta tidak ragu memanfaatkan forum tersebut untuk bertanya dan berdiskusi mengenai hal-hal yang belum dipahami.
“Silakan manfaatkan kegiatan ini untuk berdiskusi dan bertanya mengenai hal-hal yang belum dipahami. Saya berharap setelah kegiatan ini selesai, seluruh peserta benar-benar dapat melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan atau rule yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara semakin meningkat, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R Firmansyah SH yang juga salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, narasumber dari LKPP Ade Kristianto. dan Direktur Icom Trining center Petrus Damianus Daswanto serta dihadiri peserta kegiatan.(kh3)